PERANAN
NAHDLATUL ULAMA
DALAM
MEMPERJUANGKAN KEBERADAAN NEGARA RI
A. Peran Nahdlatul Ulama Dalam Bidang Keagamaan
Dan Ekonomi
1.
Bidang Keagamaan
Sejak berdiri Nahdlatul Ulama menegaskan
dirinya sebagai organisasi keagamaan Islam (Jam’iyyah Diniyyah Islamiyah).
Nahdlatul Ulama didirikan untuk meningkatkan mutu pribadi-pribadi muslim yang
mampu menyesuaikan hidup dan kehidupannya dengan ajaran agama Islam serta
mengembangkannya, sehingga terwujudlah peranan agama Islam dan para pemeluknya
sebagai rahmatan lil ‘alamin (sebagai rahmat bagi seluruh alam) sebagaimana
firman Allah SWT :
وما أرسلناك إلا رحمة
للعالمين
Artinya : Tidaklah Kami
mengutusmu (Muhammad) kecuali menjadi rahmat bagi seluruh alam. (QS.
Ali Imran 107)
Sebagai organsasi keagamaan, Nahdlatul Ulama
merupakan bagian tak terpisahkan dari umat Islam Indonesia yang senantiasa
berusaha memegang teguh prinsip persaudaraan (ukhuwah), toleransi (tasamuh),
kebersamaan dan hidup berdampingan antar sesama umat Islam maupun dengan sesama
warga negara yang mempunyai keyakinan atau agama lain untuk bersama-sama
mewujudkan cita-cita persatuan dan kesatuan bangsa yang kokoh dan dinamis
Sebagai organisasi keagamaan, tentunya
Naahdlatul Ulama memiliki ciri keagamaan yang dapat dilihat dalam beberapa hal,
antara lain :
1.
Didirikan karena motif keagamaan, tidak karena dorongan politik,
ekonomi atau lainnya.
2.
Berasas keagamaan sehingga segala sikap tingkah laku dan
karakteristik perjuangannya selalu disesuaikan dan diukur dengan norma hukum
dan ajaran agama.
3.
Bercita-cita keagamaan yaitu Izzul Islam wal Muslimin (kejayaan
Islam dan kaum muslimin) menuju Rahmatan lil ‘Alamin (menyebar rahmat bagi
seluruh alam).
4.
Menitikberatkan kegiatannya pada bidang-bidang yang langsung
berhubungan dengan keagamaan, seperti masalah ubudiyyah, mabarrat, dakwah,
ma’arif, muamalah dan sebagainya.
Ciri keagamaan tersebut dijabarkan dalam
strategi dan wujud kegiatan-kegiatan pokok, dengan mengutamakan :
1.
Pembinaan pribadi-pribadi muslim supaya mampu menyesuaikan hidup
dan kehidupannya menuju terwujudnya Jama’ah Islamiyah (masyarakat Islam).
2.
Dorongan dan bimbingan kepada umat terutama pada warganya untuk
mau dan mampu melakukan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat dan rangkaian
perjuangan besar meluhurkan kalimah Allah SWT.
3.
Mengorganisasikan kegiatan-kegiatan tersebut dalam wadah
perjuangan dengan tata kerja dan tata tertib berdasar musyawarah.
2 .
Bidang Ekonomi
Bagi semua orang, berekonomi dalam pengertian
berbuat untuk mendapat nafkah hidup adalah suatu kebutuhan mutlak. Bagi orang
beragama, berekonomi adalah perintah Allah SWT dan pelaksanaannya harus
disesuaikan dengan ajaran dan hukum agama. Berekonomi adalah sarana mutlak
untuk memelihara kelangsungan hidup dan di dalam hidup itulah orang dapat
ibadah, berbuat sesuatu untuk kepentingan agama, bangsa dan Negara.
Berekonomi dalam Islam adalah sekedar memenuhi
kebutuhan pokok bagi diri sendiri dan keluarga. Tetapi Islam tidak membiarkan
pemeluknya hanya sekedar mampu memenuhi kebutuhan yang paling minim bagi diri
dan keluarganya saja.
Islam mendorong secara tegas supaya para
pemeluknya memiliki harta benda yang berlebih dari kebutuhan pokoknya, sehingga
mampu melaksanakan kewajiban berzakat. Mampu berzakat berarti memiliki harta
benda sedikitnya satu nisab. Orang baru terlepas dari kewajiban itu setelah
ternyata tidak mampu, Islam tidak menyenangi kemiskinan, bahkan mengajarkan
pemberantasan kemiskinan antara lain dengan kewajiban membayar zakat.
Nahdlatul Ulama tidak melupakan aspek ekonomi
dalam program kerjanya yang permanen, karena seluruh warganya berekonomi dan
dalam berekonomi itu harus ditaati dan diikuti ketentuan-ketentuan yang
ditetapkan oleh agama.
Dalam Anggaran Dasar Nahdlatul Ulama pasal 6
huruf d ditegaskan bahwa di bidang ekonomi, mengusahakan terwujudnya
pembangunan ekonomi dengan mengupayakan pemerataan kesempatan untuk berusaha
dan menikmati hasil-hasil pembangunan dengan mengutamakan tumbuh dan
berkembangnya ekonomi kerakyatan. Dengan demikian jelas bahwa kesejahteraan
umat merupakan masalah yang menjadi perhatian utama Nahdlatul Ulama dalam
kiprahnya di bidang ekonomi.
Program berekonomi Nahdlatul Ulama dibatasi
tidak lebih dari pokok-pokok ajaran agama dalam berekonomi, yaitu :
1.
Mendorong para anggotanya untuk meningkatkan kegiatannya
berekonomi demi meningkatkan kemampuan ekonominya.
2.
Membimbing para anggotanya supaya dalam berekonomi selalu
mentaati dan mengikuti hukum dan ajaran Islam.
Berangkat dari pokok-pokok di
atas, maka Nahdlatul Ulama dapat mewujudkannya dengan cara :
a.
Membentuk koperasi tingkat bawah yang tumbuh dari kebutuhan
nyata.
b.
Menciptakan jaringan-jaringan kerja ekonomi antara tingkat
pedesaan dengan pedesaan, perkotaan dengan perkotaan dan pedesaan dengan
perkotaan.
c.
Nahdlatul Ulama selalu mengajukan gagasan, ajakan dan pengawasan
tentang penentuan skala prioritas pembangunan yang dilaksanakan oleh
pemerintah.
Nahdlatul Ulama juga mengembangkan
ekonomi melalui peran serta pesantren, karena terbukti sangat efektif. Letak
pesantren yang pada umumnya di pedesaan memungkinkan lembaga ini memahami
persoalan-persoalan desa, sehingga gagasan-gagasan pengembangan kesejahteraan
yang datang dari luar dapat diserap dengan baik oleh masyarakat setelah diolah
dan disampaikan oleh pesantren. Disamping itu Nahdlatul Ulama juga memiliki
perangkat organisasi yang mendukung program ekonominya, seperti : lembaga
perekonomian dan lembaga pengembangan pertanian.
B.
Peran Nahdlatul Ulama Dalam Bidang Pendidikan
Nahdlatul Ulama memaknai pendidikan tidak
semata-mata sebagai sebuah hak, melainkan juga kunci dalam memasuki kehidupan
baru. Pendidikan merupakan tanggung jawab bersama dan harmonis antara
pemerintah, masyarakat dan keluarga. Ketiganya merupakan komponen pelaksana pendidikan
yang interaktif dan berpotensi untuk melakukan tanggung jawab dan harmonisasi.
Fungsi pendidikan bagi Nahdlatul Ulama adalah,
satu, untuk mencerdaskan manusia dan bangsa sehingga menjadi terhormat dalam
pergaulan bangsa di dunia, dua, untuk memberikan wawasan yang plural sehingga
mampu menjadi penopang pembangunan bangsa.
Gerakan pendidikan Nahdlatul Ulama sebenarnya
sudah dimulai sebelum Nahdlatul Ulama sebagai organisasi secara resmi
didirikan. Cikal bakal pendidikan Nahdlatul Ulama dimulai dari berdirinya
Nahdlatul Wathan, organisasi penyelenggara pendidikan yang lahir sebagai produk
pemikiran yang dihasilkan oleh forum diskusi yang disebut Tashwirul Afkar, yang
dipimpin oleh KH. Abdul Wahab Hasbullah. Organisasi ini mempunyai tujuan untuk memperluas
dan mempertinggi mutu pendidikan sekolah atau madrasah yang teratur.
Dalam mengusahakan terciptanya pendidikan yang
baik, maka Nahdlatul Ulama memandang perlunya proses pendidikan yang terencana,
teratur dan terukur.Sekolah atau madrasah menjadi salah satu program permanen
Nahdlatul Ulama, disamping jalur non formal seperti pesantren.
Sekolah atau madrasah yang dimiliki Nahdlatul
Ulama memiliki karakter yang khusus, yaitu karakter masyarakat. Diakui sebagai
milik masyarakat dan selalu bersatu dengan masyarakat, oleh masyarakat dan
untuk masyarakat. Sejak semula masyarakat mendirikan sekolah atau madrasah
selalu dilandasi oleh mental, percaya pada diri sendiri dan tidak menunggu
bantuan dari luar. Pada masa penjajahan, Nahdlatul Ulama secara tegas menolak
bantuan pemerintah jajahan bagi sekolah atau madrasah dan segala bidang
kegiatannya.
Lembaga Pendidikan Ma’arif (LP Ma’arif) yang
berdiri pada tanggal 19 September 1929 M atau bertepatan dengan 14 Rabiul Tsani
1347 H adalah lembaga yang membantu Nahdlatul Ulama di bidang pendidikan yang
selalu berusaha meningkatkan dan mengembangkan sekolah atau madrasah menjadi
lebih baik.
Sebagai lembaga yang diberi kewenangan untuk
mengelola pendidikan di lingkungan Nahdlatul Ulama, LP Ma’rif mempunyai visi
dan misi yang selalu diperjuangkan demi meningkatkan kualitas pendidikan di
lingkungan Nahdlatul Ulama. Visi dan misi yang dimaksud adalah :
1.
Visi
a.
Terciptanya manusia unggul yang mampu berkompetisi dan sains dan
teknologi serta berwawasan Ahlussunnah Wal Jama’ah.
b.
Tersedianya kader-kader bangsa yang cakap, terampil dan bertanggung
jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang berakhlak karimah.
c.
Terwujudnya kader-kader Nahdlatul Ulama yang mandiri, kreatif
dan inovatif dalam melakukan pencerahan kepada masyarakat.
2.
Misi
a.
Menjadikan lembaga pendidikan yang berkualitas unggul dan
menjadi idola masyarakat.
b.
Menjadikan lembaga pendidikan yang independen dan sebagai
perekat komponen bangsa.
Selain sekolah atau madrasah, pendidikan lain
yang dikelola Nahdlatul Ulama adalah pesantren. Dengan segala dinamikanya,
keberadaan pesantren telah memberikan sumbangan besar yang tidak ternilai
harganya dalam mencerdaskan anak bangsa, menyuburkan tradisi keagamaan yang
kuat serta menciptakan generasi yang berakhlak karimah.
Pendidikan pesantren dirancang dan dikelola
oleh masyarakat, sehingga pesantren memiliki kemandirian yang luar biasa, baik
dalam memenuhi kebutuhannya sendiri, mengembangkan ilmu (agama) maupun dalam
mencetak ulama.Para lulusan pesantren tidak sedikit yang tampil dalam
kepemimpinan nasional, baik dalam reputasi kejuangan, keilmuan, kenegaraan
maupun kepribadian.
Tradisi keilmuan dan keahlian dalam pesantren
ditandai oleh beberapa hal sebagai berikut :
a.
Adanya tahapan-tahapan materi keilmuan.
b.
Adanya hirarki kitab-kitab yang menjadi bahan kajian.
c.
Adanya metodologi pengajaran yang bervariasi (pola terpimpin,
pola mandiri dan ekspresi).
d.
Adanya jaringan pesantren yang menggambarkan tingkatan
pesantren.
Salah satu tugas besar yang menjadi tanggung
jawab Nahdlatul Ulama dalam pengembangan pendidikan pesantren adalah bagaimana
menggali nilai-nilai tradisi yang menjadi ciri khasnya dengan ajaran Islam
untuk menyongsong masa depan yang lebih baik. Hanya dengan demikian Nahdlatul
Ulama akan mampu memberikan arti keberadaan dan kebermaknaannya dalam
masyarakat, bangsa dan kemanusiaan
C.
Peran Nahdlatul Ulama Pada Masa Reformasi
Masa reformasi yang menjadi tanda berakhirnya kekuasaan pemerintahan orde baru
merupakan sebuah momentum bagi Nahdlatul Ulama untuk melakukan pembenahan diri.
Selama rezim orde baru berkuasa, Nahdlatul Ulama cenderung dipinggirkan oleh
penguasa saat itu. Ruang gerak Nahdlatul Ulama pada masa orde baru juga
dibatasi, terutama dalam hal aktivitas politiknya.
Pada masa reformasi inilah peluang Nahdlatul Ulama untuk memainkan peran
pentingnya di Indonesia kembali terbuka. Nahdlatul Ulama yang merupakan ormas
Islam terbesar di Indonesia, pada awalnya lebih memilih sikap netral menjelang
mundurnya Soeharto. Namun sikap ini kemudian berubah, setelah Pengurus Besar
Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan sebuah pandangan untuk merespon proses
reformasi yang berlangsung di Indonesia, yang dikenal dengan Refleksi
Reformasi.
Refleksi reformasi ini berisi delapan butir pernyataan sikap dari PBNU, yaitu :
1.
Nahdlatul Ulama memiliki tanggung jawab moral untuk turut
menjaga agar reformasi berjalan kea rah yang lebih tepat.
2.
Rekonsiliasi nasional jika dilaksanakan harus ditujukan untuk
merajut kembali ukhuwah wathaniyah (persaudaraan kebangsaan) dan dirancang kea
rah penataan sistem kebangsaan dan kenegaraan yang lebih demokratis, jujur dan
berkeadilan.
3.
Reformasi jangan sampai berhenti di tengah jalan, sehingga dapat
menjangkau terbentuknya sebuah tatanan baru dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara.
4.
Penyampaian berbagai gagasan yang dikemukakan hendaknya
dilakukan dengan hati-hati, penuh kearifan dan didasari komitmen bersama serta
dihindari adanya pemaksaan kehendak.
5.
Kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu harus disikapi secara
arif dan bertanggung jawab.
6.
TNI harus berdiri di atas semua golongan.
7.
Pemberantasan KKN harus dilakukan secara serius dan tidak hanya
dilakukan pada kelompok tertentu.
8.
Praktik monopoli yang ada di Indonesia harus segera dibasmi tuntas
dalam setiap praktik ekonomi.
Pada perkembangan selanjutnya, PBNU kembali mengeluarkan himbauan yang isinya
menyerukan agar agenda reformasi diikuti secara aktif oleh seluruh lapisan dan
jajaran Nahdlatul Ulama. Himbauan itu dikeluarkan pada tanggal 31 Desember 1998
yang ditandatangani oleh KH. M. Ilyas Ruhiyat, Prof. Dr. KH. Said Agil Siraj,
M.A., Ir. H. Musthafa Zuhad Mughni dan Drs. Ahmad Bagdja.
Menjelang Nopember 1998, para mahasiswa yang merupakan elemen paling penting dalam
gerakan reformasi, makin menjadi tidak sabar dengan tokoh-tokoh nasional yang
enggan bergerak cepat dalam gerakan reformasi ini. Pada tanggal 10 Nopember
1998 para mahasiswa merancang sebuah pertemuan dengan mengundang KH.
Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, Prof.Dr. Amien Rais dan Sri Sultan
Hamengkubuwono X. Tempat pertemuan ini dipilih di Ciganjur (rumah KH.
Abdurrahman Wahid), karena kondisi kesehatan KH. Abdurrahman Wahid saat itu
belum sembuh total dari serangan stroke yang menimpanya.
Keempat tokoh nasional pro reformasi tersebut membentuk sebuah kelompok yang
sering disebut Kelompok Ciganjur. Kelompok ini kemudian mengeluarkan sebuah
deklarasi yang dikenal dengan Deklarasi Ciganjur, yang berisi delapan tuntutan
reformasi, yaitu :
1.
Menghimbau kepada semua pihak agar tetap menjunjung tinggi
kesatuan dan pesatuan bangsa.
2.
Mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat dan memberdayakan
lembaga perwakilan sebagai penjelmaan aspirasi rakyat.
3.
Mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat sebagai asas
perjuangan di dalam proses pembangunan bangsa.
4.
Pelaksanaan reformasi harus diletakkan dalam perspektif
kepentingan yang akan datang.
5.
Segera dilaksanakan pemilu oleh pelaksana independent.
6.
Penghapusan dwi fungsi ABRI secara bertahap, paling lambat 6
tahun dari tanggal pernyataan ini dibacakan.
7.
Menghapus dan mengusut pelaku KKN, yang diawali dari kekayaan
Soeharto dan kroni-kroninya.
8.
Mendesak untuk segera dibubarkannya PAM Swakarsa
Gerakan reformasi harus dijalankan dengan cara-cara yang damai dan menolak
segala bentuk tindakan kekerasan atas nama reformasi. Di berbagai wilayah
Indonesia digelar istighosah yang bertujuan untuk memohon kepada Allah SWT agar
bangsa Indonesia dapat segera terbebas dari krisis yang sedang melanda.
Istighosah terbesar yang diselenggarakan oleh Nahdlatul Ulama diadakan di
Jakarta pada bulan Juli 1999, yang dihadiri tokoh-tokoh nasional. Dengan
penyelengaraan istighosah, diharapkan dapat mempererat silaturahim dan mengurangi
ketegangan antar komponen bangsa.
D.
Peran Nahdlatul Ulama Dalam Bidang Politik
Menurut KH. Ahmad Mustofa Bisri, setidaknya ada 3 jenis politik dalam pemahaman
Nahdlatul Ulama, yaitu politik kebangsaan, politik kerakyatan dan politik
kekuasaan. Nahdlatul Ulama sejak berdiri memang melakukan aktivitas politik,
terutama dalam pengertian yang pertama, yakni politik kebangsaan, karena
Nahdlatul Ulama sangat berkepentingan dengan keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI).
Dalam sejarah perjalanan Indonesia, tercatat bahwa Nahdlatul Ulama selalu
memperjuangkan keutuhan NKRI. Selain dilandasi oleh nilai-nilai ke-Islam-an,
kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Nahdlatul Ulama juga didasari oleh nilai-nilai
ke-Indonesia-an dan semangat nasionalisme yang tinggi.
Politik jenis kedua yang dijalankan oleh Nahdlatul Ulama yaitu politik
kerakyatan. Politik kerakyatan bagi Nahdlatul Ulama sebenarnya adalah
perwujudan dari prinsip amar ma’ruf nahi munkar yang ditujukan kepada penguasa
untuk membela rakyat. Hal itulah yang kemudian diambil alih oleh generasi muda
Nahdlatul Ulama melalui LSM-LSM, ketika melihat Nahdlatul Ulama secara
structural kurang peduli terhadap permasalahan yang menyangkut kepentingan
rakyat kecil.
Nahdlatul Ulama juga menjalankan politik jenis ketiga, yaitu politik kekuasaan
atau yang lazim disebut politik praktis. Politik kekuasaan merupakan jenis
politik yang paling banyak menarik perhatian orang Nahdlatul Ulama. Dalam
catatan sejarah, terlihat bahwa Nahdlatul Ulama pernah mendapatkan kesuksesan
dalam pemilu pertama di Indonesia pada tahun 1955. Pada saat itu, dalam waktu
persiapan yang relative sangat pendek, Partai Nahdlatul Ulama yang baru keluar
dari Masyumi dapat menduduki peringkat ketiga setelah PNI dan Masyumi yang
sangat siap waktu itu. Disusul pada pemilu pertama orde baru pada tahun 1971,
dimana Partai Nahdlatul Ulama menduduki posisi kedua setelah Golongan Karya.
Sejak saat itu banyak tokoh Nahdatul Ulama yang terjun ke dunia politik
praktis. Hal ini membawa dampak negatif pada aktivitas penting Nahdlatul Ulama
lainnya seperti dalam bidang pendidikan, ekonomi, sosial dan dakwah yang
menjadi terbengkalai.
Menyadari bahwa Nahdlatul Ulama merupakan satu kesatuan yang integral dari para
anggotanya dengan aneka ragam latar belakang dan aspirasi masing-masing dan
demi mengembangkan budaya politik yang bertanggung jawab, maka Nahdlatul Ulama
memberikan pedoman berpolitik sebagai berikut :
1.
Berpolitik mengandung arti keterlibatan warga Negara dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara.
2.
Berpolitik yang berwawasan kebangsaan dan menuju integrasi
bangsa dengan menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan.
3.
Berpolitik dengan mengembangkan nilai-nilai kemerdekaan yang hakiki
dan demokratis, menyadari hak, kewajiban dan tanggung jawab untuk mencapai
kemaslahatan bersama.
4.
Berpolitik harus dilakukan dengan moral, etika dan budaya sesuai
dengan nilai-nilai sila-sila Pancasila.
5.
Berpolitik harus dilakukan dengan kejujuran nurani dan moral
agama.
6.
Berpolitik dilakukan untuk memperkokoh consensus-konsensus
nasional dan dilaksanakan sesuai dengan akhlakul karimah sebagai pengamalan
ajaran Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah.
7.
Berpolitik dengan dalih apapun tidak boleh dilakukan dengan
mengorbankan kepentingan bersama dan memecah belah persatuan
8.
Perbedaan pandangan harus tetap berjalan dalam suasana
persaudaraan dan saling menghargai.
9.
Berpolitik menuntut adanya komunikasi kemasyarakatan timbal
balik dalam pembangunan nasional.
Dengan berpedoman pada etika politik di atas,
menurut Ir. KH. Salahuddin Wahid, Nahdlatul Ulama dapat mewujudkan peran
politik yang ideal dengan selalu berpegang pada prinsip-prinsip, pertama,
memperhatikan kepentingan bangsa dan negara serta agama, kedua, memperhatikan
kepentingan Nahdlatul Ulama, baik secara jama’ah (komunitas) maupun jam’iyyah
(organisasi), ketiga, orang-orang Nahdlatul Ulama yang memiliki jabatan dalam
structural organisasi Nahdlatul Ulama tidak masuk ke dalam wilayah politik
praktis.
Selanjutnya dalam merespon perkembangan
politik pada masa reformasi, Nahdlatul Ulama memfasilitasi pendeklarasian
sebuah partai politik. Pendeklarasian partai tersebut bertujuan untuk
menyalurkan dan memproses warga nahdliyin yang ingin berkiprah dalam politik
praktis agar menjadi politisi sejati, yang pada gilirannya menjadi negarawan.
Pada sisi lain, Nahdlatul Ulama memberikan
kebebasan pada warganya untuk memasuki partai politik manapun yang diyakininya
dapat menjadikan dirinya sebagai politisi sejati dan negarawan. Dengan catatan
senantiasa mengacu pada etika berpolitik nahdliyin yang didasarkan pada
nilai-nilai Ahlussunnah Wal Jama’ah dan tidak kehilangan kesetiaan kepada
cita-cita dan kepentingan Nahdlatul Ulama
RANGKUMAN
1.
Sejak berdirinya Nahdlatul Ulama memilih beberapa bidang
kegiatannya sebagai usaha untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan berdirinya,
baik yang bersifat keagamaan maupun kemasyarakatan, seperti peningkatan bidang
keilmuan, peningkatan kegiatan penyiaran Islam, pembangunan sarana-sarana
peribadatan dan pelayanan sosial serta peningkatan taraf hidup dan kualitas
hidup masyarakat.
2.
Sebagai organisasi yang mempunyai fungsi pendidikan, Nahdlatul
Ulama senantiasa berusaha secara sadar untuk menciptakan warga negara yang
menyadari akan hak dan kewajibannya terhadap bangsa dan negara.
3.
Nahdlatul Ulama secara organisatoris tidak terikat dengan
organisasi politik dan organisasi kemasyarakatan manapun juga. Setiap warga
Nahdlatul Ulama adalah warga negara yang mempunyai hak-hak politik yang
dilindungi oleh undang-undang dan harus dilakukan secara bertanggung jawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar